Pembayaran PBB Tahun 2024

Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Jateng , PT. Pos Indonesia , Bukalapak, Indomart, Tokopedia, Blibli, Qris, Ovo, Gopay atau melalui Payment Point Kecamatan.Monggo bagi Warga dan Penduduk Desa Ngrombo Untuk Pembayaran PBB sebelum Jatuh Tempo.